J. Omrie Napitupulu, S.H.
Menyelesaikan pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum di Universitas Katolik Atmajaya Jakarta pada tahun 2009 dan terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak 2015.
Sebelum bergabung dengan AHHN Lawyers, pernah menjadi associate di Adnan Kelana Haryanto & Hermanto, Budidjaja & Associates (sekarang Budidjaja International Lawyers), dan Dhaniswara Hardjono & Partners.
Selama bergabung pada kantor-kantor hukum tersebut, terlibat dalam praktik korporasi dan litigasi untuk menangani dan memberikan nasihat dan bantuan hukum untuk transaksi-transaksi korporasi seperti uji tuntas (due diligence) dan perancangan kontrak-kontrak hukum, dengan berbagai klien yang bergerak di bidang telekomunikasi, perkebunan, serta asuransi.
Spesialisasi Keahlian:
Korporasi Umum, Ketenagakerjaan, dan Perancangan Kontrak.